Sudah Setahun Bekerja, DKPP Belum Menerima Uang Kehormatan

Sudah Setahun Bekerja, DKPP Belum Menerima Uang Kehormatan

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 16:22 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menemui Presiden SBY untuk melaporkan kinerjanya selama satu tahun terakhir. Di dalam laporannya, juga disinggung masalah uang kehormatan para anggota DKPP yang belum dibayarkan.

Hal itu tertuang dalam laporan hasil kinerja tahunan DKPP. Laporan itu juga dibagikan kepada wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

"Salah satu contoh yang paling aktual dalam persoalan yang menjadi hambatan DKPP melaksanakan tugas adalah belum diterimanya hak-hak uang kehormatan Ketua dan anggota DKPP. Satu tahun DKPP bekerja, satu tahun pula Ketua dan anggota DKPP belum menerima uang kehormatan," tulis laporan itu.

Di dalam laporan tersebut ditulis belum diterimanya gaji ini menjadi salah satu sumber hambatan dalam menuntaskan tugas-tugas DKPP. Salah satunya adalah belum terbentuknya daya dukung sekretariat DKPP yang merupakan biro yang menangani perkara-perkara kode etik penyelenggara pemilu.

Berdasarkan Undang-Undang No.15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, Sekjen Bawaslu yang merupakan ex officio Sekretaris DKPP belum belum dilantik. Karena persoalan gaji ini, maka kinerja DKPP terhambat secara serius, tulis laporan tersebut.

(ega/lh)


Berita Terkait