Pengungsi Ambon Diculik & Dianiaya Oknum Polisi

Pengungsi Ambon Diculik & Dianiaya Oknum Polisi

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2004 19:36 WIB
Ambon - Malang benar nasib para pengungsi di Ambon. Sehari sebelumnya, akibat stres, pengungsi desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon Baguala kota Ambon ditemukan tewas gantung diri. Kini malapetaka lain menimpa John Hukom (44) pengungsi Poka-Rumah Tiga, yang sejak Rabu (13/10/2004) lalu diculik dan dianiaya sejumlah oknum Polisi.Penculikan dan penganiayaan terhadap John terbongkar setelah istrinya Ny Mike Hukom melaporkan kasus tersebut ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease."Laporan itu sudah kami terima dari Polsek Baguala, dan juga laporan dari istri korban pada hari ini. Selanjutnya kami tindak lanjuti kasus ini," kata Kapolres Ambon AKBP Leonidas Braskan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya di Ambon, Selasa (19/10/2004).Menurut dia, kasus yang melibatkan beberapa personel polisi tersebut diotaki oleh seorang pejabat Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Provinsi Maluku Wilson Lalu.Wilson, lanjut Braskan, sudah melarikan diri ke kota Manado Sulawesi Utara. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Sulut untuk membantu Polres Ambon menindaklanjuti kasus tersebut."Kami lakukan kerjasama, karena otak dari penculikan ini sudah lari ke Manado bersama keluarganya," ujar Braskan.Sementara Ny Mike saat ditemui wartawan di rumahnya menceritakan, pada Rabu (13/10/2004), rumahnya didatangi 3 oknum polisi Polda Maluku bersama-sama dengan Pejabat Dinkesos Wilson Lalu. Mereka menggunakan mobil Kijang plat merah nopol DE 547 AM, milik Dinkesos yang dikendarai Wilson Lalu."Ketiga oknum polisi masuk ke rumah, sementara Wilson tetap di dalam mobil. Kemudian oknum polisi bernama Robinson langsung bicara kepada saya. Katanya: kami ini penegak hukum datang mau ketemu Pak John," tuturnya menirukan perkataan Robinson.Kepada ketiga oknum polisi tersebut, Ny Mike mengatakan suaminya tidak ada di rumah. Ny Mike kemudian mengontak suaminya melalui telepon genggam. Mendengar nama Robinson Cs, yang menurut suaminya adalah rekannya juga, John meminta ketiga oknum polisi itu menemuinya di Asrama Brimob Polda Tantui Ambon."Suami saya sempat bicara dengan Robinson, dan tidak menaruh curiga apa-apa. Selanjutnya mereka menyusul suami saya," kata Ny Mike.Sesampainya di Asrama Brimob, lanjut dia, ketiga oknum polisi itu langsung menghajar John hingga babak belur. Selanjutnya John dimasukkan ke dalam mobil Kijang tersebut."Selama di dalam mobil, suami saya terus dihajar dan dipukuli hingga berdarah-darah. Bahkan mereka menginjak-injak suami saya. Mereka juga sempat berhenti beli minumas keras bir. Sedangkan di dalam mobil juga ada miras bermerek Jhony Walker," papar Ny Mike meniru cerita suaminya.Selain dipukuli, sambung dia, John juga ditelanjangi dan kemaluannya dipermainkan oleh ketiga oknum polisi itu bersama dengan Wilson Lalu. "Mereka melakukannya di dusun Ahuru Batu Merah," kata Ny Mike.Setelah sekarat, lanjut dia, John kemudian disodorkan sebuah surat tentang pencabutan perkara untuk ditandatanganinya. John yang sudah sekarat langsung menandatangani surat tersebut.Setelah itu, tutur Ny Mike, suaminya dibawa ke desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon dan dibuang. Selanjutnya para pelaku meninggalkan John, setelah sebelumnya menyiramkan miras ke tubuh John. Ketika ditanya wartawan tentang surat pencabutan perkara, Ny Mike mengaku tidak tahu-menahu.Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Christian Hehanussa saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon selulernya hanya menyatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian."Kami serahkan kasus ini ke polisi. Biarlah polisi yang mengusutnya. Jadi nanti tanyakan langsung saja ke kepolisian," ujar Hehanussa.Saat disinggung mengenai dugaan kasus tersebut terkait erat dengan pembagian BBR pengungsi, Hehanussa enggan berkomentar. "Kami belum bisa mengatakannya. Nanti saja setelah hasil penyelidikan pihak kepolisian, baru kita tahu penyebabnya apa," tukasnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads