Ibu korban menyatakan anaknya tidak pulang sejak Sabtu (9/6) malam. Esoknya, korban bercerita kepada pamannya. "Dia tidak berani cerita sama aku. Semua terungkap setelah anakku bercerita ke pamannya," ujar ibu korban di Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Selasa (11/6/2013).
Diceritakan, korban dipaksa pelaku melayani seorang pria di salah satu hotel di Jalan Flamboyan Pematangsiantar pada 18 Mei 2013 lalu. Setelah itu, korban diberi uang sebesar Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ditolak, dia (pelaku) marah-marah sama anakku," ungkapnya.
Pelaku dan temannya, ES (20) ditangkap polisi di sekolahnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.
(try/try)