"Sebaiknya dukungan yang diberikan kepada anggota Kopassus Kasus Cebongan tidak berpotensi konflik horizontal pada saat persidangan dilaksanakan," jelas Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila dalam perbincangan, Selasa (11/6/2013).
11 Anggota Kopassus kini tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Militer. Mereka didakwa atas pembunuhan 4 tahanan yang ditahan terkait kasus pembunuhan anggota TNI di cafe di Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko mengajak memberikan dukungan itu dalam sambutan di depan prajurit Kopassus di Cijantung. "Mari kita beri dukungan moril pada teman-teman yang menjalani proses hukum pada kasus hukum Cebongan," ujar Moeldoko dalam sambutannya usai menerima brevet kehormatan dari Kopassus TNI AD di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Jenderal Moeldoko menyampaikan sambutannya di tengah-tengah ratusan prajurit Kopassus dan Panglima Kodam yang menyaksikan upacara penyerahan brevet tersebut.
Moeldoko juga mengatakan bahwa para prajurit yang terjerat kasus penyerangan yang menewaskan empat orang tahanan tersebut memiliki jiwa ksatria, karena berani mengakui perbuatannya.
"Mereka memiliki sikap ksatria dengan mengakui kesalahannya, dan dengan sikap yang tulus mengabdi kepada negara," kata Moeldoko.
(ndr/mad)