Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumsel Disahkan

Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumsel Disahkan

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 13:19 WIB
Jakarta - DPR menyetujui untuk mengesahkan kabupaten pemekaran baru di wilayah Sumatera Selatan, Musi Rawas Utara. Proses pemekaran ini pada akhir April 2013 lalu sempat menimbulkan pertumpahan darah yang menelan 4 korban jiwa.

"Apakah Rancangan UU tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dapat disetujui untuk disahkan?" tanya pemimpin sidang paripurna DPR, Ketua DPR Marzuki Alie pada forum.

"Setuju," demikian teriakan peserta sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan pandangan pemerintah bahwa penetapan daerah otonom baru perlu penelitian dan hati-hati. Hal ini terkait permasalahan batas wilayah, pemindahan aset dan penetapan ibu kota yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

"Kami berharap pemerintah daerah yang baru betul-betul mengemban amanah ini dengan baik sehingga daerah otonomi baru yang di dalamnya banyak harapan masyarakat. Atas nama pemerintah kami ucapkan selamat kepada masyarakat Musi Rawas Utara dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi II," demikian kata Mendagri.

Sebelumnya pada 29 April 2013 lalu ada unjuk rasa lima ratusan orang dengan memblokir sebagian ruas Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Massa menuntut pemekaran wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Unjuk rasa ini berakhir ricuh. Empat orang tewas dan 6 polisi terluka dalam bentrokan di Musi Rawas. Bentrok warga ini dipicu perselisihan pandangan soal asipirasi pemekaran wilayah Musi Rawas.

(nwk/asy)


Berita Terkait