"Tahun 2011 pemerintah telah memfasilitasi 2200 overstayer, tahun 2012 ada 3000 overstayer kita pulangkan," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).
Pemulangan massal ini telah berhasil menekan kasus kriminal yang melibatkan TKI di Arab Saudi hingga hampir 50% dari sebelum tahun 2010. Tapi yang lebih utama adalah memastikan tidak ada lagi calon TKI yang berangkat dengan visa umroh sebagai alasan masuk ke Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang paling utama kesadaran, terutama pihak keluarga. Manfaatkan proses amnesti dengan baik sehingga bisa kembali ke kampung halaman dan nantinya bisa kembali lagi ke Saudi," ujar Marty.
(vid/lh)