Menlu Ingatkan TKI Overstayer Manfaatkan Proses Amnesti

Menlu Ingatkan TKI Overstayer Manfaatkan Proses Amnesti

- detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 12:28 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap melanjutkan program pemulangan TKI overstayer dari Arab Saudi. Progam yang sudah berlangsung sejak 2011 silam ini terutama ditujukan kepada yang terkena sanksi pidana karena pelanggaran imigrasi tersebut.

"Tahun 2011 pemerintah telah memfasilitasi 2200 overstayer, tahun 2012 ada 3000 overstayer kita pulangkan," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).

Pemulangan massal ini telah berhasil menekan kasus kriminal yang melibatkan TKI di Arab Saudi hingga hampir 50% dari sebelum tahun 2010. Tapi yang lebih utama adalah memastikan tidak ada lagi calon TKI yang berangkat dengan visa umroh sebagai alasan masuk ke Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kepada yang sudah terlanjur berada di Arab Saudi, diingatkan untuk memanfaatkan masa amnesti. Sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia.

"Tapi yang paling utama kesadaran, terutama pihak keluarga. Manfaatkan proses amnesti dengan baik sehingga bisa kembali ke kampung halaman dan nantinya bisa kembali lagi ke Saudi," ujar Marty.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads