Palembang - Tiga dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi anggota KPUD Sumatera Selatan mengancam akan mengundurkan diri. Hal ini menyusul keluarnya surat rektor Unsri yang meminta mereka mengembalikan gaji sebagai dosen selama menjadi anggota KPUD Sumsel.Ancaman pengunduran diri itu disampaikan, Ardian Saptawan, salah seorang anggota KPUD Sumsel yang juga dosen Unsri kepada
detikcom melalui telepin, Selasa (19/10/2004).Pernyataan Ardian ini terkait surat dari Rektor Unsri, Zainal Ridoh Djafar, No.3326/RT tanggal 11 Oktober. Dalam surat tersebut Zainal meminta ketiga dosen Unsri itu mengembalikan gaji pokok mereka selama menjadi anggota KPUD Sumsel. Ketiganya adalah Ardian Saptawan, Joko Siswanto, dan Maramis."Besok kami akan ke Depdiknas dan KPU Pusat. Jika Depdiknas mengabulkan permintaan rektor itu kami akan mundur dari anggota KPUD Sumsel," tukas Ardian.Surat rektor Unsri tersebut juga menyebutkan jumlah uang yang jarus dikembalikan ketiganya. Untuk Ardian Rp 21 juta, maramis Rp 30 juta, dan Joko Rp 28 juta. Ardian tidak menjelaskan secara rinci mengapa kebijakan tersbut dikeluarkan.
(djo/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini