Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus SKL dalam menyelesaikan BLBI.
"Dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan SKL dalam menyelesaikan BLBI," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Laksamana datang ke gedung KPK pukul 09.00 WIB. Dengan menggunakan setelan jas hitam, dia langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan keterangan sedikitpun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/nrl)











































