Pencuri Celana Kabur, 2 Penyidik Polsek Matraman Diperiksa Provost

Pencuri Celana Kabur, 2 Penyidik Polsek Matraman Diperiksa Provost

- detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 07:38 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Dua penyidik Polsek Matraman, Jakarta Timur, akan diperiksa terkait kaburnya 2 tersangka pencurian sandal dan celana. Polisi masih memburu 2 tersangka yang kabur saat pemeriksaan.

"Akan kita periksa dua penyidik terkait kaburnya 2 tersangka saat pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Selasa (11/6/2013).

Pemeriksaan 2 polisi penyidik akan dilakukan Provost Polres Jaktim. Kedua polisi bakal ditanya kronologi kaburnya 2 pencuri saat diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam menjalankan tugas atau tidak sehingga seorang penjahat yang sudah ditangani polisi kabur. Ini berarti termasuk kesalahan fatal," imbuh Didik.

Bila terbukti melakukan kesalahan, maka kedua penyidik dapat dikenakan sanksi. Sanksi diberikan tergantung tingkat kesalahan di antaranya penundaan kenaikan pangkat.

"Nanti kami tunggu hasil dari pemeriksaannya seperti apa. Jika terbukti petugas lalai itu akan terkena sanksi. Misalnya tidak mendapat kenaikan pangkat dalam kurun waktu tertentu. Makanya nanti dilihat kesalahannya," tandasnya.

Polisi masih memburu kedua tersangka pencurian di Kelurahan Pisangan Kecamatan Matraman Jakarata Timur. Pihaknya telah menaikan status kedua pencuri tersebut menjadi buronan.

(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads