"Akan kita periksa dua penyidik terkait kaburnya 2 tersangka saat pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Selasa (11/6/2013).
Pemeriksaan 2 polisi penyidik akan dilakukan Provost Polres Jaktim. Kedua polisi bakal ditanya kronologi kaburnya 2 pencuri saat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila terbukti melakukan kesalahan, maka kedua penyidik dapat dikenakan sanksi. Sanksi diberikan tergantung tingkat kesalahan di antaranya penundaan kenaikan pangkat.
"Nanti kami tunggu hasil dari pemeriksaannya seperti apa. Jika terbukti petugas lalai itu akan terkena sanksi. Misalnya tidak mendapat kenaikan pangkat dalam kurun waktu tertentu. Makanya nanti dilihat kesalahannya," tandasnya.
Polisi masih memburu kedua tersangka pencurian di Kelurahan Pisangan Kecamatan Matraman Jakarata Timur. Pihaknya telah menaikan status kedua pencuri tersebut menjadi buronan.
(edo/fdn)