Praktik Jual Beli Unit Rusun Pulogebang Dilakukan Tenaga Kebersihan

Praktik Jual Beli Unit Rusun Pulogebang Dilakukan Tenaga Kebersihan

- detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 03:18 WIB
Ilustrasi: Rusun Marunda
Jakarta - Warga penghuni rumah susun sewa Pulogebang, Jakarta Timur, menduga praktik jual beli unit rusun dilakukan oknum pengelola rusun berinisial A. Belakangan diketahui A merupakan petugas kebersihan pekerja harian lepas.

Pratik jual beli tersebut perlahan mulai terkuak ketika pihak pengelola rusun melakukan pembongkaran salah satu unit rusun dan kemudian rusun tersebut ditempati orang lain.

Tidak begitu sulit untuk mengenali siapa pemilik rusun tersebut pasalnya setiap penghuni rusun harus memajangkan foto milik dan identitasnya di depan pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya unit Rusun milik Endang. Warga korban penggusuran di Waduk Pluit tersebut seharusnya menghuni salah satu rusun di Pulogebang. Tapi sekarang unit rusun tersebut tidak ditempati Endang yang ternyata diketahui masih bertempat tinggal di waduk Pluit.

Salah seorang penghuni rusun, Marta (45) mengatakan, dirinya memiliki kerabat yang menempati unit rusun tersebut dengan membayar Rp 3,5 juta kepada pengelola bernama Andi.

"Teman saya asalnya dari Tangerang. Sebetulnya dia ingin menyewa unit di rusun ini dengan resmi. Tapi oleh pengelola bernama Andi, dia dimintai bayaran Rp 3,5 juta. Karena membutuhkan tempat, akhirnya dibayar," kata Marta.

Penghuni rusun Pulogebang menganggap Andi merupakan salah seorang pengelola rusun di Pulogebang. Padahal Andi merupakan pekerja harian lepas (PLH) tenaga kebersihan rusun tersebut. Marta mengatakan ketika bertransaksi unit rusun, Andi berani berjanji mengurus sampai beres.

"Dia mengaku dapat membuatkan KTP dan KK, Muara Baru, padahal teman saya bukan korban banjir," tuturnya.

Sementara itu Hendriansyah, Penanggung Jawab Rusun Pulogebang mengakui adanya petugas kebersihan bernama Andi.

"Dia bukan pengelola rusun, tetapi tenaga kebersihan Rusun," kata Hedriansyah saat dikonfirmasi terpisah.

Tapi Hedriansyah mengatakan, pihaknya hingga belum menemukan bukti kuat ada pratik jual beli rusun di Pulogebang.

"Meskipun pratik jual beli itu belum dapat dibuktikan karena tidak ada nota serah terima uang tanpa ada penjelasan uang itu untuk apa," ujar dia.


(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads