"Sesuai arahan pimpinan untuk selesaikan kemacetan, digunakan metode push and pull, serta management estate untuk di kawasan Jatinegara, karena kawasan ini merupakan kawasan yang menjadi sorotan," ujar Kepala Seksi Operasi Dishub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/6/2013).
Budi menjelaskan, dengan dua metode tersebut diharapkan pengguna kendaraan yang akan parkir di kawasan Jatinegara bisa diarahkan ke tiga titik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada hal yang menarik dalam operasi penertiban di kawasan Jatinegara ini. Operasi ini dilakukan di sisi Jalan Raya Matraman bagian selatan hingga ke Jalan Raya Bekasi. Namun terlihat di bagian utara Jalan Raya Matraman, banyak mobil-mobil mewah yang parkir di pinggir jalan begitu saja. Padahal terpampang rambu-rambu 'Dilarang Parkir' di bahu jalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Budi berdalih operasi penertiban parkir liar ini akan dilakukan secara bertahap. "Kita lakukan bertahap, sekarang sisi selatan terlebih dahulu, karena keterbatasan SDM," tuturnya.
Meski demikian, Budi menegaskan, pihaknya langsung menindak tegas jika dalam operasi selanjutnya kedapatan pengendara motor yang masih membandel. "Kalau sudah tidak kapok, motor mereka akan dibawa ke Satlantas Jaktim untuk ditilang," tandasnya.
(edo/nvc)











































