"Sudah menjadi rahasia umum banyak calo yang berkeliaran menawarkan jasa mempermudah urusan dokumen dengan imbalan sebesar 300-400 riyal. Pada saat mereka tidak bisa memenuhi janjinya, calo-calo tersebut menyalahkan pihak KJRI yang bekerja lamban dan tidak profesional," terang Humprey dalam siaran pers, Senin (10/6/2013).
Karena ulah para calo itu, massa mempercayai omongan para calo dan membuat mereka menjadi marah terhdap KJRI. Apalagi, banyak tenaga staf KJRI banyak yang masih baru ditempatkan di Jeddah, masih muda dan kurang pengalaman.
"Ini berbeda dengan staf lama yang memang sudah berpengalaman dan lebih profesional. Akibatnya, staf KJRI yang ada saat ini tidak bisa melihat dan mengantisipasi potensi adanya amuk massa tersebut," terangnya.
Yang tak kalah penting, tambah Humprey, pada saat ini belum ditempatkan Konjen baru untuk memimpin KJRI, Jeddah. Akibat tidak adanya orang nomor 1 di KJRI, Jeddah, maka timbul kesulitan untuk orang yang bisa in-charge (memimpin) dan memberikan petunjuk yang kuat kepada seluruh staf yang ada serta mewakili Pemerintah kita berhadapan dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian, pengurusan dokumen seharusnya tidak dilakukan di KJRI tetapi gedung lain di luar KJRI. Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya yang mengantre untuk mengurus dokumen. Di samping itu, apabila dilakukan di luar gedung KJRI, maka tanggung jawab keamanan sepenuhnya berada di pihak polisi pemerintah," urainya.
Rusuh itu terjadi pada Minggu (9/6). Ribuan WNI yang mengantre untuk pemutihan mengamuk dengan membakar sampah dan hendak mendobrak masuk. 1 Orang WNI tewas dan ratusan lainnya pingsan.
"Seharusnya, pihak KJRI melakukan perundingan dengan pihak jawazat (imigrasi pemerintah KSA) agar batas waktu bisa lebih diperpanjang dari tanggal 3 Juli, mengingat ada proses screening dari pihak KSA untuk menentukan apakah orang yang mengajukan permohonan dokumen terlibat kriminal atau tidak. Di samping itu pihak KJRI perlu meneliti apakah orang tersebut warga negara Indonesia atau tidak. Jadi diperlukan waktu yang cukup memadai untuk melakukan proses," tutupnya.
(ega/ndr)











































