"Saya tidak suka kalau diantara kita termasuk gubernur dan lain lain yang lalai terhadap lingkungan, yang tidak peduli terhadap lingkungan. Kalau musim pilkada pilihlah mereka yang mencintai lingkungan. Mencintai betul bukan hanya pada saat kampanye saja," kata SBY di hadapan kepala daerah yang menerima pengharagaan lingkungan hidup di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Untuk itu, lanjut SBY, pemerintah telah mengeluarkan UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. SBY meminta para kepala daerah membaca dan memahami betul UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY mengatakan dirinya tidak ingin ada bupati yang berurusan dengan para penegak hukum seperti KPK, polisi dan kejaksaan.
"Saya tidak ingin ada bupati yang berurusan dengan KPK, polisi dan kejaksaan karena urusan izin ini. Bukan hanya soal standar lingkungan tapi ketentuan perundangan lain. Jadilah contoh bahwa PP dijalankan dengan baik," imbaunya.
(ega/lh)










































