"Resmi kaitannya dengan KUHP dan KUHAP. KUHP itu kan berisi tentang hukuman kepada koruptor dan juga KUHAP menyangkut prosedur penyadapan," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Pemanggilan dari Komisi III akan berlangsung secara berseri. Tiap-tiap eks Pimpinan KPK akan dipanggil mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Taufiqurrahman Ruki sedang rapat bersama Komisi III. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika yang ditemani dua Wakil Ketua KPK Al Muzammil Yusuf dan Azis Syamsuddin. Selain para pimpinan Komisi III, hanya ada tujuh anggota Komisi III yang ikut rapat bersama Ruki.
Selain Ruki, rencananya Komisi III besok akan mengundang Antasari Azhar.
(tor/ndr)











































