Kasus Nasruddin, Antasari Perkarakan RS Mayapada

Kasus Nasruddin, Antasari Perkarakan RS Mayapada

- detikNews
Senin, 10 Jun 2013 14:06 WIB
Kasus Nasruddin, Antasari Perkarakan RS Mayapada
Jakarta - Antasari Azhar terus berupaya membela diri dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Walau sudah divonis bersalah dan dituding jaksa mengotaki pembunuhan Nasruddin, Antasari mengaku akan mengungkap kebenaran. Salah satu jalan yang ditempuh melaporkan RS Mayapada ke Mabes Polri karena dianggap telah menghilangkan barang bukti.

"Mungkin dalam pekan ini atau pekan depan," kata Antasari usai menjalani persidangan gugatan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Menurut Antasari dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar, pihak RS Mayapada diminta untuk menjadi saksi. Namun Dokter RS Mayapada tidak pernah mau memenuhi permohonan Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari mengatakan dokter di rumah sakit itulah yang pertama kali mengetahui kondisi jenazah Nasrudin Zulkarnaen usai ditembak. Kesaksian dokter RS Mayapada itu menjadi sangat relevan pada sidang PK Antasari, terutama cerita mereka terkait kondisi objektif yang benar siapa yang pertama membawa korban saat kejadian apakah dibawa sopir dan polisi.

Keterangan mereka sangat penting apakah tindakan paramedis, seperti mencukur rambut Nasrudin, mengambil peluru yang bersarang di tengkoraknya, dan menjahit kepalanya. Selain itu tentang di mana pakaian yang dikenakan oleh Nasarudin saat tertembak. Namun hingga kasus ini diputus pihak RS Mayapada tidak pernah memberikan kabar terkait saksi yang diminta pihak Antasari.

"Ini hal-hal yang masih terkendala (belum terungkap). Ini belum tuntas di persidangan maka ini saya kejar terus. Supaya pada akhirnya dapat kebenaran itu," jelas Antasari.

Antasari optimistis laporan RS Mayapada akan tuduhan menghilangkan alat bukti dapat diungkap polisi. Antasari akan terus berupaya agar kebenaran kasusnya bisa terungkap.

"Ya harus optimistis karena kewenangan itu ada di polisi. Kita tidak boleh suudzon. Justru itu kita mengimbau untuk berani, saya mesti percaya dengan polisi," kata Antasari. Hingga berita ini diturunkan pihak RS Mayapada belum memberikan komentar.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads