Kerusuhan di KJRI Jeddah, Rieke: Pemerintah Harus Cepat Minta Perpanjangan Amnesti

Kerusuhan di KJRI Jeddah, Rieke: Pemerintah Harus Cepat Minta Perpanjangan Amnesti

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 10 Jun 2013 12:42 WIB
Kerusuhan di KJRI Jeddah, Rieke: Pemerintah Harus Cepat Minta Perpanjangan Amnesti
Antrian TKI overstayer mengurus pemutihan SPLP di KJRI Jeddah. (foto: Istimewa).
Jakarta - Kerusuhan yang terjadi di kantor KJRI Jeddah, membuat pelayanan pengurusan pemutihan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi TKI overstayer terganggu. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah RI harus secepatnya meminta perpanjangan waktu masa amnesti kepada Kerajaan Arab Saudi.

"Pemerintah harus pro aktif kepada Kerajaan Saudi agar memberikan perpanjangan waktu amnesti dan tidak mempersulit masalah dokumen WNI yang menjalani pemutihan," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Menurutnya sebagian besar TKI sudah tidak memegang langsung dokumen mereka yang sah. Dokumen itu dipegang oleh majikan yang kadang hingga sampai melewati masa berakhirnya dokumen bersangkutan. Ini yang membuat puluhan ribu TKI di Arab Saudi menjadi overstayer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepengetahuannya, anggaran yang disediakan untuk pemutihan mencapai Rp 1 trilyun. Namun pelayanannya kurang memuaskan akibat kurang personil yang bertugas melayani TKI.

"Loket pengurusan dokumen hanya dibuka di KBRI Ryadh dan KJRI Jeddah. Akibatnya KJRI Jeddah didatangi para TKI tidak hanya dari Jeddah, namun dari wilayah lain seperti dari Makkah, Madinnah, Taif, Khamis, Musaid, Najran, Baha, Tabuk, Jizan," lanjutnya.

(dnu/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini