"Pemerintah harus pro aktif kepada Kerajaan Saudi agar memberikan perpanjangan waktu amnesti dan tidak mempersulit masalah dokumen WNI yang menjalani pemutihan," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurutnya sebagian besar TKI sudah tidak memegang langsung dokumen mereka yang sah. Dokumen itu dipegang oleh majikan yang kadang hingga sampai melewati masa berakhirnya dokumen bersangkutan. Ini yang membuat puluhan ribu TKI di Arab Saudi menjadi overstayer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Loket pengurusan dokumen hanya dibuka di KBRI Ryadh dan KJRI Jeddah. Akibatnya KJRI Jeddah didatangi para TKI tidak hanya dari Jeddah, namun dari wilayah lain seperti dari Makkah, Madinnah, Taif, Khamis, Musaid, Najran, Baha, Tabuk, Jizan," lanjutnya.
(dnu/lh)










































