MPR Segera Surati Fraksi PDIP soal Ketua Baru MPR

MPR Segera Surati Fraksi PDIP soal Ketua Baru MPR

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 10 Jun 2013 10:35 WIB
MPR Segera Surati Fraksi PDIP soal Ketua Baru MPR
Jakarta - MPR segera menyurati Fraksi PDIP guna menentukan pengganti Ketua MPR. Selepas wafatnya Taufiq Kiemas, PDIP tetap memiliki peluang untuk menunjuk salah seorang kadernya sebagai ketua baru MPR.

"Mungkin dalam minggu ini, sesegera mungkin. Karena memang kita juga tidak ingin terlalu lama terjadi kekosongan kursi Ketua MPR ini," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Di dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) sudah diatur mengenai mekanisme penggantian Ketua MPR. Jika ketua meninggal dunia, maka fraksinya berhak mengajukan pengganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika MPR sudah menyurati Fraksi PDIP, maka PDIP akan diberi waktu untuk menentukan nama pengganti Ketua MPR.

"Dalam waktu 30 hari setelah Pimpinan MPR menyruati fraksi PDIP, Fraksi PDIP harus mengajukan nama, maka nama yang diajukan itu kita kukuhkan sebagai Ketua MPR," terangnya.

Penetapan Ketua MPR yang baru akan dilakukan melalui sidang paripurna. Penetapan bisa juga dilakukan melalui surat dari Pimpinan MPR.

(dnu/lh)


Berita Terkait