Zaky hadir di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/2013). Mengenakan kemeja warna putih, Zaky tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya, Zaki pernah dijemput KPK usai bersaksi di Pengadilan Tipikor bagi terdakwa Juard dan Arya Effendi. Dia terpaksa dijemput karena sudah tidak kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rekaman percakapan itu, Zaki dan Fathanah pernah membicarakan mengenai kuota impor delapan ribu ton. Fathanah memberitahukan kepada Zaki agar PT Indoguna mengajukan kuota delapan ribu ton, "kalau itu ada kita dapat Rp 40 miliar," kata Fathanah.
Saat itu, Zaki malah mengusulkan agar PT Indoguna mengajukan kuota impor 10 ribu ton sekalian. Fathanah dalam pembicaraan singkat via telepon pada 8 Januari 2013 ini juga berandai-andai bila kuota impor daging yang dapat diloloskan 30 ribu ton. "Bayangkan kalau disetujui 30 ribu ton, Masya Allah," tutur Fathanah yang disambut riuh pengunjung sidang.
(/lh)










































