Kasus Dugaan Suap Impor Daging, KPK Kembali Periksa Ahmad Zaky

Kasus Dugaan Suap Impor Daging, KPK Kembali Periksa Ahmad Zaky

- detikNews
Senin, 10 Jun 2013 10:25 WIB
Kasus Dugaan Suap Impor Daging, KPK Kembali Periksa Ahmad Zaky
Jakarta - Ahmad Zaky, kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap impor daging. Kali ini orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama.

Zaky hadir di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/2013). Mengenakan kemeja warna putih, Zaky tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

Sebelumnya, Zaki pernah dijemput KPK usai bersaksi di Pengadilan Tipikor bagi terdakwa Juard dan Arya Effendi. Dia terpaksa dijemput karena sudah tidak kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan, jaksa KPK sempat memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Zaky dengan Fathanah. Keduanya diketahui merupakan orang dekat Luthfi Hasan.

Di dalam rekaman percakapan itu, Zaki dan Fathanah pernah membicarakan mengenai kuota impor delapan ribu ton. Fathanah memberitahukan kepada Zaki agar PT Indoguna mengajukan kuota delapan ribu ton, "kalau itu ada kita dapat Rp 40 miliar," kata Fathanah.

Saat itu, Zaki malah mengusulkan agar PT Indoguna mengajukan kuota impor 10 ribu ton sekalian. Fathanah dalam pembicaraan singkat via telepon pada 8 Januari 2013 ini juga berandai-andai bila kuota impor daging yang dapat diloloskan 30 ribu ton. "Bayangkan kalau disetujui 30 ribu ton, Masya Allah," tutur Fathanah yang disambut riuh pengunjung sidang.

(/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini