"Saya menduga itu terjadi karena tidak ada persiapan pemerintah untuk mengantisipasi sehingga pelayanan tidak maksimal," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/6/2013).
Kerusuhan terjadi pada Minggu (9/6/2013) sore waktu setempat. Menurut Anis, membludaknya TKI yang mengurus SPLP terkait dengan program amnesti dari pemerintah Arab Saudi untuk buruh migran tidak berdokumen. Program pemutihan itu sudah disampaikan Pemerintah Arab Saudi sejak awal Mei dan masa amnesti belaku sejak 26 Mei hingga 3 Juli 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya lanjut Anis, pemerintah tidak sigap dalam mengantisipasi kemungkinan membludaknya permintaan SPLP dengan menambah jumlah SDM pelayanan. Padahal dalam masa amnesti seperti ini, TKI yang sudah terdaftar di KJRI untuk SPLP sebanyak 40 ribu orang. Setiap hari diperkirakan yang memohon sebanyak 4.000-5.000 TKI.
"Kenapa tidak belajar dari Malaysia. Saya tidak menyalahkan KJRI seratus persen, tapi ini terkait keputusan Jakarta yang tidak antisipasi kebijakan amnesti Pemerintah Arab Saudi, sehingga pelayanan jadi tidak maksimal," pungkas Anis.
Ribuan TKI mengamuk di depan kantor KJRI Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (9/6/2013) sore. Kerusuhan terjadi lantaran mereka protes pelayanan KJRI yang tidak maksimal dalam melayani permintaan SPLP untuk TKI. Massa lalu membakar pembatas dari plastik di depan kantor KJRI. Massa juga melempar batu ke dalam kantor KJRI Jeddah. Untuk mengantisipasi kerusuhan meluas, sebanyak 150 polisi Arab Saudi dan sebuah water cannon diterjunkan.
(rmd/mad)