Mendagri Minta Tolak Pemekaran Mamasa Diajukan ke DPR

Mendagri Minta Tolak Pemekaran Mamasa Diajukan ke DPR

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2004 17:27 WIB
Jakarta - Mendagri Hari Sabarno menyesalkan pro dan kontra pembentukan kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat memakan korban jiwa. Pihak yang tidak setuju pemekaran sebaiknya menyampaikan tuntutan ke DPR."Memang kalau mau mengubah UU No. 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa harus dikembalikan dulu ke DPR bersama pemerintah. Sambil menunggu itu, rakyat harus tenang dan tidak terpancing," imbau Mendagri Hari Sabarno di Kantor Menko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2004).Mendagri menilai ada kepentingan elit dalam konflik di Mamasa."Karena memang itu persoalannya, ada tiga kecamatan yang tidak mau masuk ke wilayah pemekaran yang baru. Tetapi caranya bukan seperti itu, kalau ada sesuatu pemekaran wilayah itu artinya yang banyak kepentingannya adalah elit di kabupaten induk atau kabupaten yang dimekarkan. Tetapi jangan sampai mengorbankan rakyat," ungkap dia."Kalau tidak setuju tiga kecamatan masuk kabupaten baru diproses saja. Jangan sampai kepentingan elit lokal memicu masyarakat karena rakyat sendiri tidak ada apa-apa. Ini hanya perubahan administrasi kewilayahan saja. Jadi ini artinya ada kepentingan elit di sana," lanjutnya.Untuk itu, kata Mendagri, Menko Polkam telah meminta jajaran Depdagri menuntaskan masalah perbatasan itu. "Jangan sampai itu menjadi alasan konflik. Padahal tidak cukup kuat, alasan perbatasan lalu bakar bakaran. Itu tidak masuk akal dan logika. Jadi pasti ada sesuatu, apalagi kebetulan dalam konflik itu ada kelompok yang agamanya berbeda ini kan rawan jangan sampai seperti di Poso," demikian Mendagri. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads