Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Meilki Barata membenarkan hal itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/6/2013) malam. Pihaknya, dalam kasus judi togel ini, telah menetapkan 3 orang tersangka.
Mereka yang ditangkap itu adalah, Azh PNS Kantor Bupati Inhu. Dia memesan nomor undian togel melalui HP kepada kaki tangan berinisial Af. Sedangkan Af selaku kaki yang masih setor keuangan hasil togelnya di serahkan kepada Sy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Meiliki, sebenarnya awalnya ada 4 orang yang diamankan. Belakangan inisial Ah yang disebut-sebut sebagai bandar tidak ditahan. Alasannya tidak kuat cukup bukti inisial Ah adalah bandarnya.
"Tidak ada cukup bukti kuat sebagai bandar. Sehingga inisial Ah hanya sebagai saksi. Mereka kita tangkap dua hari yang lalu malam hari," kata Meiliki.
(cha/mok)