LPSK Mau Saksi Kasus Cebongan Pakai Teleconference, Danrem: Nggak Fair

LPSK Mau Saksi Kasus Cebongan Pakai Teleconference, Danrem: Nggak Fair

- detikNews
Sabtu, 08 Jun 2013 15:25 WIB
Senapan yang jadi barang bukti kasus Cebongan.
Jakarta - Menjelang sidang kasus penyerangan LP Cebongan, LPSK ingin para saksi menyampaikan keterangan melalui teleconference dengan pertimbangan keselamatan. Bagi TNI AD yang oknum anggotanya menjadi terdakwa, sidang pemeriksaan yang demikian sangat tidak fair.

"Pakai teleconference itu nggak fair. Katanya harus terbuka, kok pakai teleconference?" gugat Danrem 072 Pamungkas, Brigjen TNI Adi Widjaja, yang ditemui sela peresmian museum Soeharto di Dusun Kemusuk, Bantul, Sabtu (8/6/2013).

Menurutnya tidak ada dasar alasan yang signifikan untuk penggunaan teleconference. Kondisi fisik dan psikis para saksi yang merupakan napi dan sipir LP Cebongan tergolong sehat. Jarak menuju tempat sidang juga tidak terlalu jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan ancaman keselamatan jiwa para saksi, Adi nilai terlalu berlebihan. Sebab kasus penyerangan LP Cebongan oleh oknum pasukan Kopassus TNI AD sudah menjadi sorotan nasional dan jajaran kepolisian pasti melakukan penjagaan yang optimal.

"Kita ketawa ada orang yang mengatakan harus telekonference karena traumatik dan demi keamanan. LPSK jangan merekayasa. Jangan jadi provokator. Jangan bohongi rakyat," tukas Adi.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads