AS Akan Hormati Proses Hukum terhadap Ba'asyir

AS Akan Hormati Proses Hukum terhadap Ba'asyir

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2004 16:42 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir akan kembali disidangkan dalam kasus terorisme pada 28 Oktober 2004 mendatang. Amerika Serikat (AS) berjanji akan menghormati proses hukum terhadap Ba'asyir yang digelar di Indonesia."Saya tak akan menyebutkan pernyataan saya terhadap proses persidangan Ba'asyir karena bukan hak saya. Tapi yang dapat saya katakan saya menghormati keprofesionalan para polisi, hakim dan aparat hukum yang menangani kasus ini," kata Duta Besar AS Ralph L Boyce.Hal itu disampaikan Boyce dalam acara perpisahan dengan wartawan di Kedubes AS, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/10/2004). Boyce akan meninggalkan Indonesia untuk menjadi Dubes AS untuk Thailand mulai Jumat (22/10/2004). Dalam kesempatan itu, Boyce juga membantah AS menghalang-halangi Indonesia untuk mendapatkan akses untuk memeriksa dan mengadili Hambali. AS akan memberikan akses itu namun setelah negara Paman Sam itu selesai memeriksa Hambali. "Ini bukan sesuatu yang ditutupi AS terhadap RI tapi memang prosesnya masih berlangsung," kata Boyce. Sementara mengenai buron pembobol BNI Adrian Herling Woworuntu yang terlihat di Los Angeles, Boyce menyatakan AS siap memberikan bantuan untuk memulangkan Adrian. "Ini adalah proses hukum yang cukup sulit dan bukan wewenang kami. Tapi kita sudah bekerja sama dengam pemerintah RI dan akan membantu sebisa mungkin," demikian Boyce. (iy/)


Berita Terkait