Bawaslu: Dana Pemerintah Rawan Dimanfaatkan untuk Pemilu

Bawaslu: Dana Pemerintah Rawan Dimanfaatkan untuk Pemilu

M Iqbal - detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 22:13 WIB
Bawaslu: Dana Pemerintah Rawan Dimanfaatkan untuk Pemilu
Jakarta - Bawaslu mencium praktik penyelewengan dana pemerintah yang bersumber dari APBD/APBN untuk kepentingan Pemilu. Di antaranya pemanfaatan dana Bantuan Sosial (Bansos) atau dana aspirasi.

"Dana Bansos ini diduga dimanfaatkan oleh kepala daerah dalam proses rekruitmen gubernur dan wali kota, itu sekarang merembet ke parlemen dugaan itu," kata Anggota Bawaslu Nasrullah, dalam diskusi di kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (7/6/2013).

Menurutnya, mekanisme penyelewangan dana itu dikeluarkan oleh pemda kemudian dimanage dan dikelola oleh anggota parlemen di daerah bersangkutan untuk kepentingan pencalegan atau partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan besar juga terjadi di level pusat, apakah misalnya dana aspirasi itu juga dimanfaatkan dalam pemenuhan proses Pemilu 2014 nanti," ungkapnya.

"Nah ini kuat dugaan mengarah ke situ. Tapi apakah hal ini bisa disentuh lalu disemprit oleh Bawaslu? Aturan main itu tidak ada," imbuh Nashrullah.

Meski demikian, dia menambahkan, Bawaslu tetap akan mencoba melakukan pengawasan. Bawaslu akan tetap mencoba menertibkan penggunaan dana di Pemilu 2014.

"Setidaknya ada warning untuk menyampaikan bahwa Bawaslu memberi peringatan, jangan sampai dana bansos di daerah itu dimanfaatkan oleh para caleg di daerah," ucap Nasrullah.

"Tak dipungkiri praktek transaksional itu terjadi di pemilu 2014 karena di pemilu 2009 itu terjadi," lanjutnya.

(bal/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads