"Pertanyaan-pertanyaan PON, misal bagaimana sistem penganggaran. Kemudian bagaimana pelaksanaan," ujar Rusli di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Rusli Zainal diperiksa selama 11 jam. Dia keluar gedung KPK pukul 20.30 WIB dan langsung memasuki mobil Toyota Fortuner hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
(tor/tor)











































