Pensiun Sebagai Jaksa, Darmono Tak Mau Jadi Pengacara

Pensiun Sebagai Jaksa, Darmono Tak Mau Jadi Pengacara

Salmah Muslimah - detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 19:10 WIB
Jakarta - Kurang dari satu bulan ke depan, Wakil Jaksa Agung Darmono akan memasuki masa pensiun. Untuk mengisi masa pensiunnya, Darmono tidak mau menjadi pengacara seperti sebagian besar pensiunan jaksa yang lain. Lantas apa kegiatannya kelak?

"Saya mau mengajar, ceramah-ceramah," kata Darmono kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Wakil Jaksa Agung Darmono akan resmi pensiun pada 1 Juli 2013 ini. Namun saat disinggung apakah akan mencoba profesi lain di bidang hukum, Darmono menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu yang tidak saya lakukan setelah pensiun adalah menjadi pengacara," ujarnya.

Darmono telah mengabdi selama 35 tahun sebagai jaksa. Darmono masuk dunia kejaksaan sejak tahun 1978. Ia pensiun karena usianya telah mencapai 60 dan memasuki masa paripurna di jabatannya.

Selain, Darmono beberapa petinggi Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jamwas) Iskamto. dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy akan pensiun. Dengan demikian, bakal terjadi rotasi pada jajaran eselon I Kejagung.

Di kesempatan lain Jaksa Agung, Basrief Arief, belum memastikan siapa saja nama yang bakal menggantikan posisi mereka. Sesuai prosedur Jaksa Agung akan menyerahkan beberapa nama ke presiden melalui Mensesneg untuk dipilih sebagai pengganti petinggi yang pensiun.

"Masih lama, masih ada waktu untuk menyelesaikan tugas," kata Basrief.

(slm/lh)


Berita Terkait