Komplotan Perampok dalam Taksi Diringkus Polisi

Komplotan Perampok dalam Taksi Diringkus Polisi

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 16:35 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok di dalam taksi. Salah satu tersangka adalah Zulheri alias Kamba yang sudah terlebih dahulu ditangkap aparat Polresta Tangerang.

"Tersangka berpura-pura sebagai pengemudi taksi dan mencari sasaran penumpang perempuan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Anggota komplotan Kamba yang ditangkap Resmob Polda Metro Jaya adalah Novia Handra alias Mando (34), Dendi Efendi alias Paktiak (33) dan Jufrizal alias Ambon (33). "Kamba sudah ditangkap lebih dulu oleh Polres Tangerang atas kasus yang sama. Dia adalah buronan yang selama ini kita cari," kata Herry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam aksinya, Kamba mengemudikan taksi kemudian diikuti tersangka Manda, Paktiak dan Ambon menggunakan minibus yang telah dipersiapkan sebelumnya. Di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, 14 April 2013 lalu, taksi yang dikemudikan Kamba mendapat tumpangan seorang wanita bernama Diansa dengan tujuan ke rumah susun Kemayoran.

"Sesampainya di Jl Angkasa, tersangka Kamba membelokkan taksi ke arah Jl Industri," kata Herry.

Di situ, tersangka kemudian menghentikan mobilnya dan tiba-tiba tiga tersangka lainnya turun dari Xenia. Dua tersangka kemudian masuk ke mobil melalui pintu penumpang, mengapit korban.

Di dalam mobil, dua tersangka Mando dan Ambon kemudian mengancam korban dan meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya. Korban juga diminta menyebutkan PIN ATM miliknya. Kemudian para tersangka mengambil uang korban di ATM sebesar Rp600 ribu.

"Sementara korban diturunkan di Pintu III Kemayoran, Jakarta Pusat," kata dia.

Sebelum beraksi, mereka mencari sasaran lebih dulu di Jati Asih, Bekasi. Namun saat itu tersangka tidak mendapat tumpangan. "Taksi Koperasi itu disewa oleh tersangka Kamba," kata dia.

Komplotan Kamba ini pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pondok Indah, Petukangan, Puri Kembangan, Bumi Serpong Damai, Pluit, Kelapa Gading, Gunung Sahari dan Taman Mini. Para tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 23 Mei 2013 lalu.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads