"Bulan ini belum, kita mundur sedikit," kata Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan kepada detikcom di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Mahfud mengatakan eksekusi akan dilaksana mendekati pertengahan tahun. "Kira-kira bulan Agustus atau September," ucap Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada pertengahan Mei lalu Kejaksaan telah melaksanakan eksekusi mati terhadap tiga terpidana di Nusalambangan. Ketiganya yaitu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.
Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.
Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang.
(slm/asp)