Petinggi PDIP Hadiri Sidang Etik Pilgub Bali di DKPP

Petinggi PDIP Hadiri Sidang Etik Pilgub Bali di DKPP

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 15:30 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik komisioner KPUD Bali. Sidang dihadiri oleh beberapa pimpinan PDIP.

Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (7/6/2013). Sidang ini digelar atas laporan pasangan cagub dan cawagub Bali yang diusung PDIP yaitu Puspayoga dan Sukrawan.

Mereka melaporkan Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, kemudian komisioner Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, dan Kabupaten Tabanan atas dugaaan melanggar etik penyelenggara Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dihadiri oleh pimpinan PDIP langsung diantaranya Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan Wasekjen Hasto Kristianto. Hadir pula pengacara yang jadi caleg PDIP Henry Yosodiningrat dan beberapa pengurus lain. Sidang dipimpin oleh ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan 5 komisioner DKPP lainnya.

Dalam pembacaan materi aduan, pengadu yang diwakili oleh kuasa hukumnya membacakan beberapa laporan dan bukti dugaan pelanggaran etik oleh komisioner KPUD Bali kepada majelis DKPP.

"Pasangan nomor urut 1 Pilgub Bali itu mendalilkan bahwa pada hari pemungutan dan penghitungan suara 15 Mei 2013 menemukan ketidakcocokan dan selisih suara dalam Form C1 (hasil rekapitulasi) yang dimiliki Teradu dengan Pengadu," kata komisioner DKPP Nur Hidayat Sardini.

Usai membacakan laporan dan aduan, DKPP meminta agar pengadu memperbaiki berkas karena saat ini masih sidang pertama. Sehingga pada sidang berikutnya bisa terbuka dan terang semuanya.

"Silakan diperbaiki selengkapnya sesuai yang dipersoalkan, walau nanti dalam dialog ada hal baru," kata Jimly.

Hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung dengan agenda penyampaian tanggapan dari Teradu Komisioner KPUD Bali.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads