Hal itu diungkapkan Kapolda DIY Brigjen Haka Astana Haka dalam pertemuan membahas masalah keamanan dan ketertiban masyarakat DIY bersama anggota DPRD DIY di gedung DPRD DIY di Jl Malioboro, Jumat (7/6/2013).
"Sekitar 3 hari yang lalu, saya ditemui manajemen Hugo's Cafe mereka ingin agar Hugo's bisa buka lagi karena sudah 3 bulan karyawannya menganggur," ungkap Haka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat memang ada pegawai yang nganggur. Namun kalau buka lagi bagaimana. Saya hanya meminta untuk menunggu sampai sidang kasus Cebongan selesai," katanya.
Haka meminta pihak manajemen Hugo's Cafe untuk melakukan evaluasi ke dalam. Sebab hanya kafe tersebut saja yang sering muncul masalah. Sedangkan beberapa kafe lainnya tidak.
"Mengapa hanya di situ (Hugo's), saya meminta untuk diruwat dalam arti di evaluasi ke dalam dulu," pintanya.
Menurut dia, hendaknya pengelola kafe mematuhi aturan batas waktu tutup. Apabila batas waktu tutup jam 1 hendaknya aturan itu dipatuhi. "Jangan sampai aturan jam 1 tapi baru tutup jam 3. Biasanya jam rawan itu setelah jam 1 hingga jam 3," katanya.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini