Awalnya R mengajak korban ke rumah neneknya di Jatinegara, Jakarta Timur. Selama di rumah tersebut bagian tubuh remaja putri berusia 14 tahun ini digerayangi pelaku. Saat itu R sedang di bawah pengaruh minuman keras. Korban pun melakukan perlawanan sampai akhirnya bisa melarikan dirinya. Peristiwa ini terjadi Kamis (6/6/2013).
Namun pelarian korban tidak berjalan mulus, karena pelaku ikut mengejarnya. Menjelang malam hari kakak ipar korban melihat keanehan pada adik iparnya, kecurigaan itu diketahui setelah terdapat bekas merah di pipi dan leher korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin malam mereka buat laporan, saat ini masih kita selidiki kasusnya " kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Suminto saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2013).
Suminto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, lebih lanjut ia mengarahkan korban ke Mapolres Jakarta Timur. "Karena kasus diduga pencabulan di bawah umur, kasus kita serahkan ke Unit PPA Polres Jaktim," tandasnya.
(eka/nal)