KPK Periksa Politikus PD Umar Arsal Sebagai Saksi untuk Anas

KPK Periksa Politikus PD Umar Arsal Sebagai Saksi untuk Anas

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 10:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat, Umar Arsal, terkait kasus penerimaan uang dalam kasus Hambalang. Umar akan diperiksa penyidik sebagai saksi Anas Urbaningrum.

"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2013).

Umar telah datang di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sejak pukul 8.30 WIB. Dia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Umar pernah disebut membagi-bagikan uang kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) untuk pemenangan Anas. Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat Diana Maringka pernah mengaku dapat 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, diberikan oleh Umar Arsal.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Hadiah atau janji itu diduga diterima Anas saat dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau sebelum terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres Mei 2010.


(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads