Penyegelan kafe yang berada di Jl Perumnas, Dusun Tempel Mundusaren itu dilakukan oleh warga pada hari Kamis (6/6/2013) kemarin. Di pinggir jalan dan pintu masuk kafe, warga memasang 2 spanduk kain putih sepanjang 8 meter dan 4 meter. Spanduknya bertuliskan "Disegel warga Padusunan Tempel Mundusaren". Sedangkan di pintu masuk dan papan nama juga, warga menyemprotkan tulisan "ditutup". Satu spanduk lain dibentangkan di pinggir Jl Perumanas dengan tulisan "Warga Mundusaren menolak kafe tanpa izin".
Warga juga membongkar beton penutup parit depan kafe yang berfungsi sebagai jembatan menuju halaman. Dengan dibongkarnya beton tersebut, akses untuk kendaraan ke kafe tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadi, warga setempat, mengungkapkan penutupan dilakukan oleh warga sekitar dan diawasi oleh aparat kepolisian. Warga merasa resah dengan adanya kafe yang menempati tanah kas desa setempat. Sebab kafe tersebut buka malam sekitar pukul 21.00 hingga menjelang pagi.
Beberapa warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi merasa terganggu dengan suara bising dari suara musik dari dalam kafe. "Sering kali terjadi keributan antar pengunjung kafe yang mabuk. Belum lagi suara motor yang keluar masuk," katanya.
(bgs/try)