8 Saksi Diperiksa Terkait Penjambretan Uang ATM BCA Rp 230 Juta

8 Saksi Diperiksa Terkait Penjambretan Uang ATM BCA Rp 230 Juta

- detikNews
Kamis, 06 Jun 2013 11:11 WIB
Jakarta - Polisi memeriksa 8 orang saksi terkait penjambretan uang Rp 230 juta yang akan diisikan ke mesin ATM BCA di Gandaria, Jakarta Selatan. Pelaku penjambretan ini adalah dua orang pemotor yang merampas uang itu saat dimasukan ke ATM.

"Itu penjambretan bukan perampokan dan kejadiannya cepat," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Adex Yusdiawan saat ditanya mengapa pejambretan itu bisa terjadi walaupun pengisian ATM itu sudah dikawal
polisi bersenjata, Kamis (6/6/2013).

Adex mengatkan, 8 orang saksi itu merupakan orang-orang yang melihat dan mengetahui perampasan uang tersebut. "Anggota polisinya juga sudah kita periksa termsuk orang perusahaan yang membawa uang itu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adex mengatakan CCTV di sekitar lokasi perampokan juga sudah diambil polisi untuk penyelidikan. "CCTV-nya juga sudah kita ambil untuk penyelidikan," katanya.

Pejambetan ini terjadi kemarin, Rabu (5/6) pukul 10.00 WIB di depan Indomaret Jl Gandaria 1 No 55 Kebayoran Baru, Jaksel. Tas berisi uang Rp 230 juta untuk pengisian ATM BCA itu dijambret sewaktu diturunkan dari mobil B 9284 UCC.

Padahal pada saat itu, seorang polisi bernama Briptu Rifa dari Sabhara Polda Metro Jaya yang mengawal mobil yang dikendarai oleh karyawan PT Tunas Artha Gardatama tersebut. Ketika seorang karyawan bernama Hendra turun dari mobil sambil membawa tas berisi uang, tiba-tiba datang 2 pria memakai sepeda motor merampas tas tersebut.

(/)


Berita Terkait