Poempida segera mengklarifikasi bahwa pendapat Nurul bukan pendapat resmi Fraksi Golkar.
"Statementnya Mbak Nurul tidak mewakili Fraksi Partai Golkar, itu pendapat pribadi. Justru Fraksi Golkar di Komisi IX lah yang menggagas RUU ini, kita sudah banyak bicara. Kita memandang RUU ini perlu ada," kata Poempida kepada detikcom, Rabu (5/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya, ada majikan yang semena-mena dan tidak bisa mengakomodir kepentingan pekerjanya. Maka, dengan RUU ini, akan lebih diperhatikan kepentingannya, cutinya, jam kerjanya, dan hak-haknnya," terang Poempida.
Poempida mencontohkan di budaya Barat dikenal istilah 'butler'. Butler adalah pelayan senior yang mengakomodasi kebutuhan rumah si majikan. Seorang mempunyai posisi tawar yang tak bisa diremehkan oleh majikan. Toh, profesionalitas semacam itu tak menghalangi butler untuk menjalin kehangatan dengan keluarga yang dia layani.
"Tujuan pemikiran kami yaitu mengangkat harkat PRT ke level yang lebih profesional. Kalau di film Batman ada Alfred, itu butler, hubungannya professional. Tapi hubungan emosionilnya kan tetap dalam sekali, kayak keluarga," ujarnya memberi contoh.
Poempida menyatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) didasarkan atas Konvensi International Labour Organization (ILO) tahun 2011. Konvensi tersebut sudah diratifikasi Indonesia.
Menurut Poempida dengan adanya UU tersebut, advokasi PRT akan lebih terjamin legitimasinya. Adanya kontrak tertulis antara PRT dengan majikan tak akan membuat hubungan kekeluargaan semakin materialistis. Justru, menurut Poempida, adanya aturan yang jelas akan menjamin perlakuan yang layak terhadap PRT.
Meski pandangan Nurul dan Poempida berbeda, namun Poempida sendiri memaklumi hal tersebut. Dirinya menyatakan, perbedaan perlu didiskusikan.
"Kalau ada rapat fraksi, kita akan angkat. Kita berbeda-beda nggak apa-apa," pungkasnya.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini