Golkar Terbelah Soal RUU Perlindungan PRT

Golkar Terbelah Soal RUU Perlindungan PRT

- detikNews
Kamis, 06 Jun 2013 03:52 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Nurul Arifin menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap RUU Perlindungan PRT. Namun rekan satu fraksi Nurul, Poempida Hidayatulloh yang duduk di Komisi IX justru tercengang dengan pandangan Nurul.

Poempida segera mengklarifikasi bahwa pendapat Nurul bukan pendapat resmi Fraksi Golkar.

"Statementnya Mbak Nurul tidak mewakili Fraksi Partai Golkar, itu pendapat pribadi. Justru Fraksi Golkar di Komisi IX lah yang menggagas RUU ini, kita sudah banyak bicara. Kita memandang RUU ini perlu ada," kata Poempida kepada detikcom, Rabu (5/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul sempat menyatakan pandangannya selepas rapat Badan Legislatif DPR. Menurut Nurul, RUU Perlindungan PRT dapat menjadikan masyarakat menjadi lebih materialistis dan merusak tatanan masyarakat. Nurul berpandangan, PRT merupakan pekerjaan yang terkait langsung dengan ikatan keluarga, tidak seperti pekerja industrial. Sementara itu, Poempida berpandangan lain. Dirinya mendukung agar RUU itu maju jalan.

"Masalahnya, ada majikan yang semena-mena dan tidak bisa mengakomodir kepentingan pekerjanya. Maka, dengan RUU ini, akan lebih diperhatikan kepentingannya, cutinya, jam kerjanya, dan hak-haknnya," terang Poempida.

Poempida mencontohkan di budaya Barat dikenal istilah 'butler'. Butler adalah pelayan senior yang mengakomodasi kebutuhan rumah si majikan. Seorang mempunyai posisi tawar yang tak bisa diremehkan oleh majikan. Toh, profesionalitas semacam itu tak menghalangi butler untuk menjalin kehangatan dengan keluarga yang dia layani.

"Tujuan pemikiran kami yaitu mengangkat harkat PRT ke level yang lebih profesional. Kalau di film Batman ada Alfred, itu butler, hubungannya professional. Tapi hubungan emosionilnya kan tetap dalam sekali, kayak keluarga," ujarnya memberi contoh.

Poempida menyatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) didasarkan atas Konvensi International Labour Organization (ILO) tahun 2011. Konvensi tersebut sudah diratifikasi Indonesia.

Menurut Poempida dengan adanya UU tersebut, advokasi PRT akan lebih terjamin legitimasinya. Adanya kontrak tertulis antara PRT dengan majikan tak akan membuat hubungan kekeluargaan semakin materialistis. Justru, menurut Poempida, adanya aturan yang jelas akan menjamin perlakuan yang layak terhadap PRT.

Meski pandangan Nurul dan Poempida berbeda, namun Poempida sendiri memaklumi hal tersebut. Dirinya menyatakan, perbedaan perlu didiskusikan.

"Kalau ada rapat fraksi, kita akan angkat. Kita berbeda-beda nggak apa-apa," pungkasnya.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads