Mega Pamitan pada Staf Istana
Selasa, 19 Okt 2004 13:38 WIB
Jakarta - Tepat pukul 12.15 WIB, Selasa (19/10/2004), Presiden Megawati Soekarnoputri meninggalkan Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, tempat ia bekerja sehari-hari. Ini untuk terakhir kalinya Mega ngantor di lingkungan Istana Kepresidenan.Sebelum meninggalkan tempatnya bekerja selama tiga tahun terakhir itu Mega menyalami para staf Istana Negara. Sambil menyalami para stafnya Mega berkata, "Jangan tanya".Tidak jelas apa maksud perkataan Mega itu. Yang jelas Mega, yang mengenakan baju warna coklat bermotif kembang-kembang, tampak tenang ketika berpamitan dengan para stafnya itu.Setelah bersalaman Mega langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan tangga istana. Puluhan wartawan yang mencoba mendekat untuk meminta komentar hanya ditanggapi Mega dengan senyuman. Mega kemudian masuk ke dalam mobil Mercedes Benz B 1 warna hitam yang selama ini menjadi kendaraan dinasnya dan meluncur meninggalkan istana.Tugas TerakhirMega datang ke Istana Negara pukul 11.10 WIB. Ia mempunyai agenda tunggal, yakni menandatangani undang-undang (UU) dan keputusan presiden (keppres) yang selama ini belum sempat ditandatangani.Secara simbolik, di hadapan beberapa anggota kabinetnya, Mega menandatangani UU tentang Jaminan Sosial Nasional. Penandatanganan UU ini sebagai simbolisasi pelaksanaan tugas terakhir Mega sebagai presiden untuk mengesahkan UU."Ini yang terakhir kali yang disahkan oleh Ibu Mega," kata Sekretaris Negara Bambang Kesowo kepada wartawan usai penandatanganan UU tentang Jaminan Sosial Nasional tersebut.Hadir dalam simbolisasi pengesahan UU ini, antara lain, Menko Kesra ad interim Malik A. Fadjar, Menakertrans Jacob Nuwa Wea, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkes Achmad Sujudi, dan sejumlah deputi dan staf di Sekretariat Negara.Acara simbolisasi pengesahan UU ini berlangsung singkat, sekitar 10 menit. Sebelumnya Mega menandatangani berbagai produk perundang-undangan yang berjumlah 18 buah. Yakni, antara lain, UU TNI, Keppres Penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Keppres Transportasi Masa Lebaran.Menurut Kesowo masih ada satu UU yang belum ditandatangani, yakni UU Free Trade Zone Kepulauan Batam. UU tersebut belum ditandatangani sebab sampai sekarang DPR belum menyampaikan UU tersebut ke presiden. Kesowo juga memastikan ini adalah terakhir kalinya Mega berada di Istana Kepresidenan selaku presiden. "Ibu tidak ada jadwal lagi ke istana," katanya.Acara Mega berikutnya? Dari Istana Negara Mega dijadwalkan akan ke kediaman resmi presiden di Teuku Umar, Menteng, dan setelah itu menuju kediaman pribadi di Jalan Kebagusan IV, Jakarta Selatan.
(gtp/)











































