Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat menyatakan, hingga Rabu (5/6/2013) pihaknya memeriksa keterangan tersangka Baginda Tua Saragih. Masih didalami motif penyebab tersangka menghabisi nyawa menantunya Pahang Harahap (52), namun untuk sementara diduga karena sengketa tanah.
"Tersangkanya sudah berusia 90 tahun ini, tetapi badan masih kuat dan kekar. Saat ini tersangka masih dirawat di rumah sakit, karena menderita luka juga," kata Sijabat kepada wartawan, Rabu (5/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian diketahui tersangka sedang menggarap lahan itu. Korban yang marah dengan aktivitas tersangka, kemudian menegur dan melempari tersangka dengan kayu sehingga mengalami luka di bagian kepala. Kendati terluka, tindakan itu tidak direspons tersangka. Istri tersangka Boru Harahap (85) yang ada di lokasi mencoba melerai keduanya, namun kemudian dipukul dengan kayu hingga terluka.
Tindakan pemukulan terhadap istrinya inilah yang membuat tersangka marah terhadap menantu dari anaknya yang paling tua ini. Tersangka kemudian mengejar korban hingga korban terjatuh, dan selanjutnya mengambil parang milik korban dan membacok korban berulang kali. Korban sempat dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Haruaya, namun akhirnya meninggal di sana.
"Barang bukti parang itu sudah kita amankan," kata Sijabat.
Tersangka yang juga terluka, turut dirawat di rumah sakit tersebut hingga saat ini. Polisi sudah mendapatkan keterangan awal dari tersangka dan mengizinkannya mendapat perawatan di rumah sakit, namun dengan pengawalan agar tidak melarikan diri.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Sijabat.
(rul/try)











































