KPK: Rakitman Pernah Jadi Staf Dedy Gumelar

KPK: Rakitman Pernah Jadi Staf Dedy Gumelar

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 18:20 WIB
KPK: Rakitman Pernah Jadi Staf Dedy Gumelar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rakitman sebagai saksi kasus Hambalang. Lembaga antikorupsi ini memastikan Rakitman pernah menjadi staf dari anggota Komisi X, Dedy Gumilar.

"Rakitman pernah menjadi staf Dedy Gumelar, tapi sekarang sudah bukan," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).

Rakitman bersama 2 staf anggota DPR lainnya dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus pembangunan komplek wisma atlet Hambalang. Akan tetapi Rakitman tidak memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan hari ini tidak hadir," tambah Johan.

Sebelumnya Dedy Gumilar membantah pernah memiliki staf bernama Rakitman yang sedang dicari KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus Hambalang. Surat pemanggilan yang diantar ke kantornya juga telah dipulangkan ke KPK.

"Sesungguhnya saya tidak pernah mempunyai staf yang bernama Rakitman, sebagaimana yang disebutkan oleh Priharsa Nugraha, Kepala bagian pemberitaan KPK," kata Dedy Gumilar dalam surat elektronik yang diterima redaksi.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads