"Rakitman pernah menjadi staf Dedy Gumelar, tapi sekarang sudah bukan," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Rakitman bersama 2 staf anggota DPR lainnya dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus pembangunan komplek wisma atlet Hambalang. Akan tetapi Rakitman tidak memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Dedy Gumilar membantah pernah memiliki staf bernama Rakitman yang sedang dicari KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus Hambalang. Surat pemanggilan yang diantar ke kantornya juga telah dipulangkan ke KPK.
"Sesungguhnya saya tidak pernah mempunyai staf yang bernama Rakitman, sebagaimana yang disebutkan oleh Priharsa Nugraha, Kepala bagian pemberitaan KPK," kata Dedy Gumilar dalam surat elektronik yang diterima redaksi.
(mok/mok)











































