Sidang 'Kuntilanak' Paranoid Rp 40 M Ditunda Lagi
Selasa, 19 Okt 2004 13:40 WIB
Jakarta - Sidang gugatan Diana Damey Pakpahan yang menggugat TransTV Rp 40 miliar karena merasa dirugikan dalam syuting reality show Paranoid, ditunda lagi. Hakim merekomendasikan kasus itu dicari jalan keluarnya lewat mediasi.Bertindak sebagai mediator dalam mediasi itu adalah anggota majelis hakim Asmawati SH. Demikian hasil sidang kedua yang dipimpin Syarifuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jl.Ampera Raya, Selasa (19/10/2004). Selasa pekan lalu, sidang perdana digelar tapi buntutnya ditunda seminggu karena pihak turut tergugat yaitu RS Pondok Indah (RSPI) tidak hadir."Kita sidang kembali setelah ada hasil dari mediator. Apa pun hasil yang nanti disampaikan, silakan saja apa pun hasilnya. Asalkan kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini," tutur Syarifuddin.Seperti diberitakan, Diana pada 18 Agustus 2004 malam bersama suaminya memeriksakan kandungannya yang telah berusia delapan bulan ke Rumah Sakit Pondok Indah. Ketika mereka hendak pulang dari rumah sakit menuju tempat parkir mobil, Diana melihat orang berpakaian putih-putih dengan wajah menyeramkan.Saat itu di dekat lokasi parkir mobil, Diana tengah ada syuting Paranoid. Dua orang wanita yang menjadi korban Paranoid berlari ketakutan ke arah Diana. Spontan Diana panik dan ikut berlari hingga ia jatuh dalam posisi tertelungkup.Merasa dirugikan, Diana menggugat tiga pihak, yaitu Direksi Trans TV dan produser acara Paranoid (Bugi) sebagai tergugat I dan II, serta direksi Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) sebagai turut tergugat.Jumlah kerugian yang dituntut kepada tergugat sebesar Rp 40,25 miliar, dengan perincian Rp 250 juta untuk kerugian materil dan Rp 40 miliar untuk kerugian inmateril. Pihak tergugat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan diancam pasal 1365 BW.Usai sidang, kuasa hukum TransTV Rufinus Hotmaulana menyatakan, dalam posisi kasus yang diketahuinya, sama sekali TransTV tidak dalam posisi yang harusnya digugat. "Setelah saya lihat rekaman, ibu itu (Diana) sudah jatuh setelah ada yang menjegal dia. Bukan berarti dia jatuh karena ketakutan. Bisa jadi karena terantuk. Tidak ada hubungan kausalitas dengan produksi dari TransTV tersebut," papar Rufinus.
(nrl/)











































