Awalnya, aksi massa yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Anti Diskriminasi dan mahasiswa dari Lembaga Pemerhati Rakyat berlangsung lancar, Rabu (5/6/2013). Mereka menuntut manajemen hotel menyelesaikan pembayaran pesangon para eks karyawan yang di-PHK sepihak manajemen hotel berbintang tiga ini.
"Kami sama sekali diperlakukan semena-mena oleh pihak manajemen hotel. 27 Karyawan dirumahkan tanpa diberi pesangon se-sen pun," ujar salah satu peserta aksi di Hotel Pena Mas, Jl Hertasning, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat Polsek Panakukang yang melakukan penjagaan tidak mengambil langkah apa pun terkait aksi kejar-kejaran yang dilakukan oleh massa
pengunjuk rasa dan sekelompok orang itu. Akibat aksi ini, aktivitas pelayanan hotel sempat berhenti. Apalagi saat peserta aksi menyegel hotel berlantai 8 ini.
(mna/trw)











































