Karyawan Anak Perusahaan PT DI Mogok Kerja

Karyawan Anak Perusahaan PT DI Mogok Kerja

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2004 12:59 WIB
Bandung - Kemelut di tubuh PT Dirgantara Indonesia (PT DI) belum usai sepenuhnya. Kini kemelut serupa justru melanda ke anak perusahaannya, PT Nusantara Turbin Propulsi (PT NTP). Gara-gara pengubahan struktur penggajian yang dinilai ditetapkan sepihak oleh manajemen, karyawan PT NTP melakukan mogok kerja.Menurut Ketua Unit PT NTP, Serikat Pekerja Forum Komunikasi Perusahaan (SP-FKK) Deden Munajat kepada pers di Bandung, Selasa (19/10/2004), para karyawan ini mempertanyakan pengubahan-pengubahan dalam pembayaran gaji dan tunjangan kesejahteraan yang ditetapkan sepihak manajemen. Contoh yang dikemukakannya adalah dalam hal Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkurang menjadi 40% dari seharusnya."Struktur penggajian juga diubah, padahal semestinya itu ditetapkan berdasarkan kesepakata. Tapi dikatakan manajemen, sudah dibicarakan dengan wakil karyawan yang notabene dari jajaran manajemen juga. Jadi, ada apa sebenarnya?" kata Deden setengah bertanya.Selain gaji dan THR, masih ada lagi kebijakan lain yang dinilainya merugikan hak-hak karyawan seperti cuti besar yang juga dikurangi, dana pensiun dan lainnya.Para karyawan menilai kebijakan manajemen yang mengebiri hak-hak dan tunjangan karyawan itu dilakukan untuk memuluskan privatisasi PT NTP. "Untuk menutupi hutang-hutang PT DI, maka anak-anak perusahaan yang sehat-sehat ini harus dijual. Pengurangan hak-hak karyawan ini bisa jadi untuk memuluskan privatisasi itu. Padahal PT NTP ini dulunya stabil. Setelah ada masalah di PT DI, kenapa anak perusahaan yang sehat dan stabil ini harus ikut diporak-porandakan," kata Deden lagi.Karena itu, para karyawan bermaksud meminta penjelasan langsung kepada manajemen PT NTP. Untuk itu, mereka hari ini menurut Deden tidak akan melakukan aktivitas, selain duduk-duduk di depan front office perusahaan itu untuk menunggu penjelasan langsung dari pihak manajemen. Menurut Deden, PT NTP mempunyai karyawan sekitar 365 orang, dan 320 di antaranya merupakan anggota SP-FKK PT DI Unit PT NTP.BantahSementara itu, Kepala Humas PT NTP Hamdani ketika dikonfirmasi detikcom membantah para karyawan perusahaannya mogok bekerja. "Aktivitas tetap berjalan normal kok," katanya.Diakuinya, memang ada keinginan dari karyawan untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal tunjangan-tunjangan kesejahteraan itu. Namun Hamdani membantah pihaknya melakukan pengurangan-pengurangan pembayaran. "Yang ada itu justru THR Plus. Nah, para karyawan ini ingin tahu, plusnya itu seberapa besar," tuturnya lagi.Soal pengubahan sistem penggajian, menurutnya juga belum ditetapkan oleh manajemen. "Masih akan ada revisi-revisi. Jadi semuanya belum final," kata Hamdani.PT NTP adalah anak perusahaan PT DI yang bergerak dalam jasa perawatan dan overhaul, pembuatan spare parts dan komponen mesin pesawat terbang dan mesin turbin industri. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads