Kasie Humas Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Gatot mengatakan, penertiban dilakukan karena warga mendirikan bangunan di atas lahan fasos dan fasum milik pemerintah hasil hibah dari Bank Mandiri sebagai salah satu pengembang kawasan ini pada tahun 2000 lalu.
"Fasos dan Fasum ini bisa buat sarana olahraga, RTH dan lain-lain. Jadi setiap pengembang perumahan berkewajiban menyerahkan sebagian tanah ke pemda," tutur Gatot di lokasi penertiban, Rabu (5/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dibebaskan dikembalikan pada fungsi. Sementara ini dikosongkan tinggal nunggu program untuk pembangun karena harus melewati tahap perencanaan,"
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Syahdona mengatakan seharusnya penertiban bangunan tersebut dilakukan di atas pukul 06.00 WIB. Namun pihaknya mendengar kalau warga telah melakukan aksi pemblokiran jalan.
"Seharusnya pukul 05.00 WIB kita apel terlebih dahulu namun kondisi telah memanas sejak pukul 04.00 WIB, kita segera melakukan kordinasi terhadap polres," kata Syahdona.
Warga sendiri mengaku merasa tidak pernah mendapat sosialisasi mengenai penggusuran ini. Namun beberapa warga memang sudah sering mendapat bocoran informasi soal adanya penggusuran.
"Tidak ada informasi penggusuran. Warga mencoba bertahan karena belum ada negosiasi, tapi kami sudah mendengar dan mendapat bocoran menjadi eksekusi ini, jadi sejak semalam sudah siap-siap," kata salah satu warga, Syamsudin.
(edo/mok)