Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Timwas Century di DPR

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Timwas Century di DPR

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 10:44 WIB
Jakarta - KPK akhirnya memenuhi panggilan Timwas Century setelah dua kali dalam pemanggilan sebelumnya enggan hadir. Dalam rapat hari ini, KPK akan menyampaikan terkait progres penanganan kasus Century.

"Kita hanya menyampaikan progress report dari pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 37 orang," kata ketua KPK Abraham Samad saat tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Hadir juga pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.

Sementara terkait dua kali ketidakhadirannya dalam pemanggilan sebelumnya, Samad menegaskan hal itu tak dapat dipenuhi karena melanggar kode etik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini dua surat terdahulu sifatnya yang tidak dapat kita hadiri karena surat yang lalu meminta untuk rekonstruksi hukumnya. Kalau sudah masuk pada rekonstruksi hukum itu sudah masuk pada teknis penyidikan, sehingga kita tidak bisa menghadiri," kata Samad.

Begitu juga menurutnya, pada pemanggilan pertama saat KPK hendak dipertemukan dengan pihak-pihak BI. Hal itu dinilai Samad dalam konteks orang yang tidak dapat kita hadiri.

"Itu melanggar etika karena yang akan kita hadiri sebagai terperiksa," ungkapnya.

"Kita sudah sampaikan keberatan pada yang lalu, maka teman-teman DPR sudah mengerti. Maka surat ketiga (kali ini) tidak mencantumkan agenda seperti kemarin," lanjut Samad.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads