Hari Terakhir Mengantor
Mega Teken 18 UU & Keppres
Selasa, 19 Okt 2004 11:25 WIB
Jakarta - Selasa (19/10/2004) ini adalah hari yang bersejarah bagi Presiden Megawati. Pasalnya, hari ini adalah hari terakhir baginya mengantor di lingkungan Istana Presiden. Kegiatannya hari ini adalah meneken Undang-undang (UU) dan Keppres yang belum ditandatangani selama ini.Menurut jadwal, penandatanganan itu dilakukan Presiden Megawati pada pukul 11.00 WIB, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. "Presiden secara simbolis akan meneken UU Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas). Dan setelah itu akan diumumkan UU dan Keppres yang baru," kata Kepala Biro Pers Istana Presiden, Garibaldi Sudjatmiko.Sementara, Sekretaris Negara Bambang Kesowo mengungkapkan, tak kurang dari 18 UU dan Keppres akan ditandatangani Mega, sekaligus akan diumumkan. Di antara UU itu adalah UU TNI, UU Jamsosnas, Keppres Penetapan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Keppres Transportasi Masa Lebaran dan lain-lain.Sementara, kegiatan Wakil Presiden Hamzah Haz di hari terakhir mengantornya hari ini adalah mengundang Wakil Presiden terpilih M Jusuf Kalla. Acara pertamuan kedua wapres ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Undangan resmi dari Pak Hamzah untuk menunjukkan bahwa beliau berdua tak ada masalah. Bahkan nanti Pak hamzah akan menunjukkan kantor Wapres," kata Lukman Hakiem, staff ahli Wapres Hamzah Haz.
(nrl/)











































