Komut PT SHS Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Benih di Kementan

Komut PT SHS Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Benih di Kementan

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 18:52 WIB
Jakarta - Komisaris utama PT Sang Hyang Sri (PT SHS), Memet Gunawan diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian (Kementan). Memet diperiksa sebagai saksi.

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Memet Gunawan selaku komisaris utama PT SHS," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Memet diperiksa terkait mekanisme dan tata cara pemberian bonus kinerja dan jasa produksi di PT SHS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Tiga tersangka dalam kasus ini yakni, mantan Dirut PT SHS Kaharuddin, Karyawan PT SHS Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang Tegal PT SHS Hartono. Februari lalu kejagung juga sudah meminta pihak imigrasi melakukan pencegahan kepada para tersangka.

Bukti permulaan adanya peristiwa tindak pidana korupsi di PT SHS bervariasi. Mulai dari rekayasa pelelangan atau tender, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak tidak pernah disalurkan kepada kantor regional daerah.

Kejaksaan juga telah melakukan penyelidikan ke lapangan di antaranya ke wilayah Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung. Dari hasil penyelidikan ditemukan barang bukti penyimpangan di antaranya penggelembungan anggaran.

Namun, hingga kini Kejagung belum mengumumkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek tersebut.

(slm/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini