Fahrudin, mantan staf khusus Andi Mallarngeng sewaktu menjadi menpora diperiksa KPK terkait kasus Hambalang. Dia ditanya seputar perannya sebagai staf khusus dan keterlibatannya sebagai kurir uang ke Choel Malarangeng.
"Waktu Deddy Kusdinar mengantarkan uang, itu saya ikut menemani karena dia nggak tahu alamat," ujar Fahrudin kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).
Mantan orang kepercayaan Andi Malarangeng itu keluar dari gedung KPK pukul 17.30 WIB. Fahrudin menjelaskan bahwa proses pemberian uang kepada Choel Malarangeng dilakukan oleh Deddy Kusdinar. Dia hanya mengantarkan karena Deddy tidak tahu alamat. Fahrudin mengaku tidak berada dalam satu mobil dengan Deddy Kusdinar dalam proses penyerahan uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahrudin bersikukuh bahwa dia hanya mengantarkan uang yang akan diserahkan berada di mobil Deddy dan dia tidak tahu berapa jumlahnya. "Saya tidak tahu berapa jumlahnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Choel menyatakan uang dari Deddy Kusdinar itu telah diserahkan ke KPK. Pihak KPK lantas melansir bahwa uang yang dikembalikan Choel senilai Rp 5,3 miliar.
(/)











































