"Waktu Deddy Kusdinar mengantarkan uang, itu saya ikut menemani karena dia nggak tahu alamat," ujar Fahrudin kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).
Mantan orang kepercayaan Andi Malarangeng itu keluar dari gedung KPK pukul 17.30 WIB. Fahrudin menjelaskan bahwa proses pemberian uang kepada Choel Malarangeng dilakukan oleh Deddy Kusdinar. Dia hanya mengantarkan karena Deddy tidak tahu alamat. Fahrudin mengaku tidak berada dalam satu mobil dengan Deddy Kusdinar dalam proses penyerahan uang itu.
"Waktu penyerahannya pun saya nggak tahu. Karena kita dateng ga bersamaan, Deddy duluan," tambah Fahrudin.
Fahrudin bersikukuh bahwa dia hanya mengantarkan uang yang akan diserahkan berada di mobil Deddy dan dia tidak tahu berapa jumlahnya. "Saya tidak tahu berapa jumlahnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Choel menyatakan uang dari Deddy Kusdinar itu telah diserahkan ke KPK. Pihak KPK lantas melansir bahwa uang yang dikembalikan Choel senilai Rp 5,3 miliar.
(/)











































