Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2014, MK Minta Tambahan Dana Rp 47 Miliar

Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2014, MK Minta Tambahan Dana Rp 47 Miliar

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 17:22 WIB
Jakarta - Jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan kesiapan menangani sidang sengketahasil Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 kepada Presiden SBY. Namun perlu penambahan dana dalam anggaran MK 2014 untuk keperluan teknis operasional persidangan.

"Karena tahun depan ada pileg dan pilpres, kita minta anggaran tambahan. Sekitar Rp 47 miliaran lah," ujar Ketua MK Akil Mochtar usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Tambahan dana sebesar itu MK ajukan, menyusul pemotongan anggarannya pada 2012 dan 2013. Tahun lalu MK memiliki anggaran Rp 270 miliar. Lalu dipotong oleh DPR hingga tinggal sekitar Rp 150 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hanya bisa bertahan dengan penghematan yang luar biasa. Kalau bisa sampai Oktober, bagus. Jadi November-Desember ngutang dulu, dibayarnya pake APBN tahun depan," paparnya.

Akil menjelaskan dalam anggaran yang ada saat ini pihaknya hanya mampu maksimum memutuskan 23 perkara dalam satu bulan untuk 2013. Bila anggaran serupa berlaku pada tahun depan, maka akan habis pada Agustus karena paling tidak ada 40 perkara sengketa hasil Pemilu dan Pilpres 2014 yang harus ditangani.

"Kan perkara harus jalan, nggak mungkin nggak sidang karena nggak ada anggaran. Kalau anda mau putus 40 perkara satu bulan, ya jatuhnya anggaran Agustus sudah habis. November-Desember nggak ada anggaran, tapi sidang harus terus, diambil anggaran tahun depan. Oleh karena
itu butuh tambahan dana," jelas Akil.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads