Ini Alur Keterlibatan Luhtfi Hasan di Kasus Impor Daging

Ini Alur Keterlibatan Luhtfi Hasan di Kasus Impor Daging

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 15:40 WIB
Ini Alur Keterlibatan Luhtfi Hasan di Kasus Impor Daging
Jakarta - KPK menetapkan eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka penerimaan suap impor daging dan juga pencucian uang. Secara fisik, uang memang tidak sampai ke Luhtfi, namun KPK memiliki bukti alur keterlibatan pria 51 tahun itu.

KPK memiliki rekaman pembicaraan dan keterangan saksi mengenai keterlibatan Luthfi sejak awal. Dalam sadapan KPK, Luthfi juga pernah membicarakan mengenai berapa imbalan yang pantas atas bantuan yang diberikan kepada PT Indoguna Utama, yang dibantu untuk mendapatkan proyek impor daging.

Inisiator Pertemuan di Angus House

PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging, mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebesar 500 ton untuk semester II-2012. Namun permintaan tersebut ditolak oleh kementerian.

Tak mau gagal lagi, Indoguna lantas menggunakan jasa Ahmad Fathanah dan mengajukan kembali kuota impor daging. Fathanah adalah orang dekat Luthfi. Maria Elisabeth Liman, Dirut Indoguna, bisa mengenal Fathanah setelah dikenalkan oleh Elda Devianne Adiningrat, direktur PT Radina yang sudah sering memenangi proyek di Kementan.

Agar rencana bisa berjalan, diadakanlah pertemuan di restoran Angus Steak House, Chase Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, pada 19 November 2012. Pertemuan itu dihadiri Elisabeth, Elda, Luthfi, dan Fathanah.

Luthfi mengakui pertemuan di Angus House itu merupakan inisiatifnya. Namun dia membantah pertemuan tersebut untuk membahas suap impor daging.

"Pertemuan atas inisiatif saya. Tapi di situ tidak membicarakan masalah kuota," kata Luthfi saat bersaksi dalam sidang lanjutan dua terdakwa suap impor sapi, Arya Abdi Effendi dan Djuard Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5) silam.

Menurut KPK, Luthfi saat itu berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Elisabeth dengan Suswono. Elisabeth yang kini ditetapkan sebagai tersangka berkepentingan untuk meyakinkan Suswono bahwa kuota tambahan diperlukan dan perusahannya, PT Indoguna, siap untuk menjadi pengimpor.

Menggagas Pertemuan di Medan

Sesuai dengan janji Luthfi, pertemuan di Angus Steak House itu ditindaklanjuti dengan pertemuan di Medan pada 11 Januari 2012. Sebagai presiden partai, Luthfi yang menginap di Hotel Aryaduta meminta Mentan Suswono untuk mendatangi kamar hotelnya. Padahal saat itu Suswono berada di Hotel Santika. Suwono pun bertemu dengan Elisabeth. Dalam pertemuan itu turut hadir orang dekat Suswono, Soewarso.

Luthfi mengakui bahwa pertemuan di Medan itu atas inisiatifnya. Namun dia kembali membantah pertemuan itu untuk membahas kuota impor daging. Suswono yang pernah dihadirkan di persidangan pun membantah mengenai adanya pembicaraan kuota impor daging dalam pertemuan itu.

Para pihak yang hadir dalam pertemuan itu boleh membantah, namun sebelum terjadinya pertemuan di Medan, radar KPK sempat merekam adanya pembicaraan antara Luthfi dan Fathanah pada 9 Januari 2012, dua hari sebelum pertemuan. Diawali dengan pembicaraan mengenai istri-istri Luthfi dengan istilah Pushtun dan Jawa Sarkiya, percakapan tersebut membahas mengenai jatah hasil kerja Luthfi dan Fathanah untuk memasukkan Indoguna sebagai pengimpor kuota daging tambahan.

"Dia (Direktur PT Indoguna Maria Elizabeth Liman) akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging. Yang 8.000 ton daging itu, dia (Maria) akan memberikan uang semuanya Rp 40 miliar dibayar tunai," kata Fathanah.

"Eh itu 8.000 saja?" tanya Luthfi.

Fathanah pun menjawab, "Kalau bisa sih sepuluh (ribu), dua puluh, tiga puluh, tapi banyak yang riil, yang dia mau masukkan itu, jadi delapan ribu."

"Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah, ya,” kata Luthfi.

Fathanah menjawab, ”10.000 berarti Rp 50 miliar, khusin miliar.” Luthfi melanjutkan, ”Aa masih, jadi nanti ana akan minta supaya setidaknya segitu.”

Mendelagasikan Kewenangan kepada Fathanah

Setelah pertemuan Medan itu, Luthfi tidak lagi terlibat dengan pertemuan-pertemuan dengan Elda Devianne maupun Maria Elisabeth. Namun Fathanah-lah yang aktif melakukan pertemuan, seperti pertemuan di Angus Steak House, pada 28 Januari. Namun Fathanah terus berkomunikasi dengan Luthfi mengenai pertemuan.

Dalam pertemuan itu dibahas mengenai commitment fee sebesar Rp 40 miliar. Dan untuk pembukanya, Fathanah meminta uang Rp 1 miliar. Permintaan itu disetujui.

Pada Selasa 29 Januari Fathanah mendatangi kantor PT Indoguna untuk mengambil uang Rp 1 miliar yang sudah disiapkan oleh pihak perusahaan. Seusai mengambil paket tersebut, Fathanah langsung mengontak Luthfi.

”Entar, entar malam ada penting banget juga, sangat menguntungkan,” ujar Fathanah kepada Luthfi.

Bergerak Setelah Dikabari Rp 1 M Sudah Dipegang Fathanah

Begtu mendapat kabar dari Fathanah mengenai adanya uang Rp 4 miliar dari Indoguna, Luthfi langsung bergerak. Dia menelepon Ahmad Rozi, seorang kader PKS yang juga merupakan seorang lawyer. Rozi diminta mengontak Elda agar menyiapkan data, sebagai landasan agar Mentan Suswono mau menambah kuota impor daging.

Kontak antara Luthfi dengan Rozi dilakukan pada 21.50 WIB. Padahal dua jam sebelumnya, Ahmad Fathanah sudah ditangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama mahasiswi Maharani Suciyono.

Lalu pada Rabu, 30 Januari 2013 pagi, Rozi menelepon Elda untuk menyampaikan permintaan Luthfi itu. Pembicaraan keduanya terhenti setelah Elda memberitahukan adanya pemberitaan di media, kantor PT Indoguna disegel oleh KPK.
Halaman 2 dari 5
(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads