Deni Bunuh dan Bakar Pacar karena Kesal Sering Dimintai Uang

Deni Bunuh dan Bakar Pacar karena Kesal Sering Dimintai Uang

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 12:45 WIB
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Pelaku pembunuh gadis remaja di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mengaku nekat membunuh dan membakar korban karena kesal sering dimintai uang. Jika tidak diberi, korban mengancam akan membeberkan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka.

Dalam pengakuannya di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (4/6/2013), tersangka Deni Syahputra (33) menyatakan, dia sudah sering dimintai uang oleh korban Lia Rahmadani (16), pelajar SMK di Medan. Uang itu digunakan untuk membeli berbagai keperluan.

"Kami baru berhubungan selama dua bulan, sering minta uang. Terakhir itu dia minta uang sampai enam ratus ribu rupiah," kata Deni Syahputra di Mapolsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sudjono, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban menyatakan butuh uang untuk kepentingan membayar uang sekolah, sebab sudah mau ujian. Pelaku menyatakan tidak bisa memberi, karena tidak punya uang sebanyak itu. Tapi korban tetap mendesak, sehingga keduanya bertengkar di jalan. Korban mengancam akan memberitahukan tindak pencabulan yang dilakukan pelaku kepada ibu pelaku.

Tidak ingin bertengkar di jalan, dan tidak ingin kasus itu diketahui orang tuanya sendiri, pelaku kemudian membawa korban ke rumah kontrakannya di Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Lantas saat korban menonton televisi, Sabtu (1/6/2013) siang, lehernya dijerat hingga tewas.

"Tali untuk mengikat itu saya beli," kata Deni.

Mayat korban kemudian disimpan di lemari. Lantas dalam upaya menghilangkan jejak mayat korban, pada Senin (3/6/2013) kemarin, dia membeli empat botol bensin eceran berikut goni. Mayat korban dibawa ke kamar mandi lalu dibakar. Rencananya sehabis dibakar, abu dari mayat korban akan dimasukkan ke goni dan dibuang. Tetapi kasusnya diketahui warga yang curiga dengan bau busuk dari rumah tersangka.

Pelaku diamankan dan kemudian ditahan polisi dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sementara mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi, Jalan HM Yamin, Medan untuk diautopsi.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads