"Penertiban oleh 27 orang personel Dishub, 15 polisi gabungan dari Gakum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Lantas Ciracas. Penertiban dimulai dari Pasar Rebo sampai pintu tol," ujar petugas Dalop Dishub Jaktim A Rifaid di perempatan Pasar Rebo, Jl TB Simpatupang, Jaktim, Selasa (4/5/2013).
Menurutnya, semua angkutan umum yang melanggar langsung ditindak oleh petugas. Khususnya untuk para pengemudi yang tidak berseragam dan mengangkut penumpang sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari operasi tersebut, sejumlah angkot dan bus terjaring. Penertiban ini dilakukan Dishub sepanjang pagi dan sore nanti. Di Jakarta Timur ada 4 titik kemacetan yang menjadi sasaran penertiban.
"Di perempatan Coca Cola, di depan Kantor BNN, Stasiun Jatinegara, dan yang utama Pasar Rebo,"kata Rifaid.
Sebelumnya Dishub DKI sudah melakukan penertiban terminal dan pasar di beberapa wilayah Jakarta. Senin (3/6) juga telah melakukan penertiban jalur angkot di terminal Pasar Minggu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono.
(rni/lh)